Dok : Tumpukan sampah permukiman penduduk Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin |
Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman
Kabupaten Banyuasin dipastikan pada tahun 2016 akan membangun tiga Tempat
Pembuangan Sampah Reduce, Reuce, Recycle (TPS 3 R). Ketiga lokasi itu di Kecamatan Banyuasin I, Kecamatan Betung dan Kecamatan Talang Kelapa.
Pembangunan TPS 3R berasal dari proyek Direktorat
Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman (PPLP) Kementerian Pekerjaan Umum
dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera).
“Lokasi sudah kita siapkan di Kecamatan tersebut.
Bangunannya tidak memakan tempat yang
begitu luas, sekitar 15 X 20 meter,” ujar Kepala DKPP Banyuasin Drs Indra Hadi, melalui Kabid TPA Bambang Gusriandi MSi.
Ditargetkan, TPS 3R ini akan dibangun dan diterima
pada akhir tahun 2016. Namun, bila tidak selesai pembangunannya, bisa selesai
awal tahun 2017. “Ini akan mengurangi beban volume sampah yang tertumpuk di TPS
permukiman penduduk,” jelasnya.
Dijelaskan Bambang, TPS dengan prinsip 3R adalah
tempat memproses sampah dengan kegiatan pemilahan, pengurangan, pendaur ulang
dan pemanfaatan kembali sampah yang dihasilkan suatu kawasan pemukiman, kawasan
niaga, fasilitas sosial, kawasan pendidikan dan sejenisnya.
TPS 3R merupakan formula baru guna meminimalisir
dampak dari bau sampah yang menyebabkan masyarakat tidak nyaman bermukim
disekitar TPS. “Sampah yang masuk ke TPS 3R akan dipilah dan dikelola untuk
menjadi pupuk, alat kerajinan dan sebagainya,” terang Bambang. (**)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar