Sabtu, 23 Mei 2015

Warga Talang Buluh Demo Ke Kantor Desa

Ratusan masyarakat Desa Talang Buluh Kecamatan Talang Kelapa, mengelar aksi demo ke kantor desa terkait klaim sengketa batas dengan Kota Palembang. Dimana klaim dari kota Palembang lebih dari tiga per empat wilayah Desa Talang Buluh masuk dalam Kecamatan Gandus. Aksi demo warga sempat menutup akses jalan alternatif Talang Buluh – Gandus. Mereka juga memasang aneka spanduk bertuliskan warga tolak klaim kota Palembang atas wilayah Desa Talang Buluh.
Reza (26) warga Desa Talang Buluh mengatakan, aksi yang digelar warga sebagai solidaritas masyarakat dimana mereka tetap ingin menjadi bagian dari Kabupaten Banyuasin. "Kami menolak klaim wilayah Talang Buluh, soalnya wilayah Talang Buluh merupakan wilayah Kabupaten Banyuasin " katanya.
Selain menolak klaim wilayah Palembang, warga Talang Buluh juga meminta pemerintah desa dan pemerintah Kabupaten Banyuasin untuk tegas dalam menyikapi masalah ini. Hal itu dilakukan untuk meminimalkan permasalahan, mulai dari sengketa identitas sampai sengketa lahan. "Kami minta pemerintah menyelesaikan masalah ini, sehingga klaim yang dilakukan Kota Palembang tidak merisaukan warga," ucapnya.
Sementara Kades Talang Buluh Sukatno mengatakan, aksi demo warga akibat kekecewaan dari klaim kota Palembang yang menyatakan hampir seluruh wilayah Talang Buluh masuk dalam kawasan Gandus. Dari klaim itu kawasan Talang Buluh hanya menyisahkan 200 hektar. "Masyarakat kesal, makanya mereka berdemo meminta pemerintah Kabupaten menyelesaikan masalah ini," katanya.
 Lanjut Sukatno, pemerintah desa pun akan menindak lanjuti tuntutan warga, dengan menyampaikannya kepemerintah Kabupaten Banyuasin. Tujuannya tidak lain agar masalah ini selesai dan tidak menjadi polemik yang berkepanjangan bagi kedua wilayah. "Tentunya tuntutan warga akan kita sampaikan kepemerintah Kabupaten Banyuasin, salah satunya tetap mempertahakan wilayah Talang Buluh dalam bagian Kabupaten Banyuasin," katanya
Sementara tokoh masyarakat Talang Kelapa Zulkifli (68) mengatakan, dulunya Talang Buluh merupakan bagian dari dusun IV Kelurahan Sukajadi, namun seiring perkembangan waktu di mekarkan menjadi desa. Wilayah Talang Buluh pun tidak masuk dalam bagian 9 desa perbatasan pada era Kabupaten Muba yang dulunya diserahkan pada kota Palembang.
"Talang Buluh itu masuk Banyuasin, tidak ada alasan untuk masuk Palembang, sebab pada masa pemekaran dari Sukajadi, saya ikut menentukan batas. Intinya yang bilang wilayah Talang buluh masuk Palembang itu ngawur, enggak ada landasannya," pungkasnya.(*)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar