Selasa, 19 Januari 2016

19 Kades Hasil Pilkades Serentak Banyuasin Dilantik

Pelantikan kades di Kabupaten Banyuasin, Selasa (19/1) kemarin.

Sembilan belas kepala desa (kades) secara resmi  dilantik. Pengambilan sumpah jabatan kepala desa langsung dilakukan Bupati Banyuasin Yan Anton, disaksikan jajaran SKPD, camat kades dan masyarakat, Selasa (19/1) kemarin di Desa Pangkalan Beteng Kecamatan Talang Kelapa.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, dan pemerintahan Desa (BPMD) Kabupaten Banyuasin, Yos Karimudin menjelaskan, sebanyak 19 kades dari 160 kades dilantik di Desa Pangkalan Benteng. Kades yang dilantik itu berasal dari  Kecamatan Talang Kelapa, Sembawa, Rantai Bayur dan Banyuasin III.
Berdasarkan Undang-Undang No. 6 tahun 2014 tentang desa, satu periode jabatan kepala desa selama 6 tahun. Seorang kepala desa bisa menjabat tiga periode secara berturut-turut atau selama 18 tahun, jika kades yang bersangkutan terpilih lagi oleh masyarakat melalui pilkades. Sementara sebelumnya, seorang kepala desa hanya bisa menjabat dua periode secara berturut-turut atau selama 12 tahun. “Jadi, kalau seorang kades masih dicintai oleh rakyatnya untuk memimpin, kades tersebut bisa mencalonkan kembali pada pilkades berikutnya. Bahkan berpeluang untuk menjabat kades selama tiga periode berturut-turut,” pungkasnya. (**)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar